News
Petugas Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Beutong, Nagan Raya
09 Februari 2026 21:45
Petugas Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Beutong, Nagan Raya
NAGAN RAYA – Tim gabungan dari Polres Nagan Raya, TNI, dan pemerintah daerah melakukan operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Kecamatan Beutong, Sabtu, 7 Februari 2026. Dalam operasi ini, petugas memusnahkan sejumlah sarana penambangan emas ilegal di lokasi.
Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, menyasar empat titik krusial, yakni Desa Blang Baro Rambong, Pante Ara, Krueng Neuam, dan Panton Bayam. Lokasi-lokasi ini berada di wilayah terpencil dengan waktu tempuh mencapai enam jam perjalanan.
Operasi Penertiban
- Petugas menemukan sejumlah fasilitas penambangan yang ditinggalkan pemiliknya.
- Barang bukti berupa satu unit alat penyaringan emas (asbuk) disita dan dibawa ke Polsek Seunagan Timur.
- Fasilitas lainnya seperti tenda peristirahatan (jambo) dan alat saring lainnya langsung dimusnahkan.
Tindakan Tegas
- Seluruh sarana penambangan ilegal dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
- Petugas memasang garis polisi agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali.
- Tindakan tegas ini merupakan respons atas instruksi Presiden RI terkait penegakan hukum kejahatan lingkungan yang konsisten.
Dampak Lingkungan
- Aktivitas tambang ilegal menjadi pemicu utama kerusakan hutan yang berdampak pada bencana alam di Aceh.
- Kerusakan hutan di Nagan Raya sudah sangat terasa dampaknya, terutama di Beutong Ateuh yang pernah kehilangan dua desa akibat bencana lingkungan.
Pengawasan Rutin
- Polres Nagan Raya memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin.
- Polisi mengimbau masyarakat untuk beralih dari praktik tambang ilegal demi mencegah bencana banjir yang lebih besar di masa depan.
Operasi ini melibatkan puluhan personel dari berbagai unsur, mulai dari Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Brimob Polda Aceh, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 An, hingga Satpol PP. Sejumlah organisasi profesi jurnalis lokal juga turut memantau jalannya penertiban untuk memastikan transparansi tindakan di lapangan.
