Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Tujuh Pemuda Ditangkap dalam Operasi Curanmor di Lhokseumawe

12 Februari 2026 18:03

Petugas Bongkar Sindikat Curanmor di Lhokseumawe, Tujuh Pemuda Ditangkap

LHOKSEUMAWE - Tujuh tersangka pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dibekuk petugas, Kamis, 12 Februari 2026. Penangkapan dilakukan berdasarkan kerja sama Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dan Sat Intel Kodim 0103 Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, menyebutkan, ketujuh tersangka yang ditangkap masing-masing adalah RZ (23) dan MAS (19) yang bertindak sebagai eksekutor pencurian, serta AZ (19) asal Aceh Utara yang berperan sebagai terduga inisiator pencurian.

Detail Penangkapan

  • Petugas juga menangkap S (45) asal Aceh Utara yang diduga sebagai penadah.
  • Tak hanya itu, petugas turut membekuk MA (20), RA alias O (25) serta RA (25) asal Lhokseumawe yang diduga juga sebagai penadah dalam kasus tersebut.

Pengembangan Kasus

  • Ahzan mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor pada 17 Januari 2026 di Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
  • Dari laporan tersebut, petugas lantas melakukan penyidikan dan menangkap tiga tersangka pencurian bersama dua terduga penadah barang curian pada 8 Februari 2026.

Barang Bukti

  • Bersama para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor PCX warna putih yang dalam keadaan sudah terbongkar, dan satu kunci T.
  • Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menggali keterkaitan tersangka dengan enam kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Keterangan Tersangka

  • Dari hasil interogasi, tersangka mengakui turut beraksi dalam enam kasus yang telah masuk laporannya ke pihak kepolisian tersebut.
  • Ahzan merincikan barang bukti yang telah diamankan dalam kasus ini yaitu satu unit sepeda motor CBR 150 cc warna merah putih, satu sepeda motor Vario 150, satu unit sepeda motor merk Honda Scoppy, satu kunci T, spare part sepeda motor Honda PCX warna putih, satu unit mesin Honda PCX, dan satu unit mesin grenda.

Pengembangan Kasus

  • Hingga saat ini, Ahzan mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
  • Kami mengimbau masyarakat apabila terdapat kehilangan sepeda motornya yang kini sudah diamankan, dapat langsung ke Mapolres dengan membawa surat kepemilikan yang sah, kata Ahzan.
Tujuh Pemuda Ditangkap dalam Operasi Curanmor di Lhokseumawe
0123456789