News
BPJS Jemput Bola di Desa Punge Jurong, Warga Aceh Dapat Layanan Kesehatan Tanpa Ribet
1 hari yang lalu
BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama Dinas Sosial Banda Aceh menghadirkan layanan jemput bola di Desa Punge Jurong. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus kepesertaan dan mendapatkan informasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, mengimbau warga untuk mengecek status kepesertaan JKN mereka. Jika status dinonaktifkan, warga dapat mengaktifkannya kembali dengan melapor ke Dinas Sosial setempat.
Layanan yang Disediakan
- Pengecekan status kepesertaan JKN
- Pengaktifan kembali status JKN yang dinonaktifkan
- Sosialisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN
- Informasi tentang tata cara pengaktifan status JKN
Cara Mengecek Status Kepesertaan JKN
- Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN
- Kantor BPJS Kesehatan terdekat
Proses Pengaktifan Kembali Status JKN
- Peserta PBI JK yang dinonaktifkan melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
- Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial.
- Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan.
- Jika peserta lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Desa Punge Jurong dan Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh. Harapannya, layanan jemput bola ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi untuk memudahkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh.
