Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Satpol PP Banda Aceh Sisir Tepi Kali Cegah Pelanggaran Puasa

4 jam yang lalu

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh melakukan pengawasan langsung ke sejumlah lokasi yang dilaporkan warga sering dijadikan tempat mangkal bagi oknum yang tidak berpuasa. Salah satunya, petugas menyisir area pinggiran sungai di Gampong Peunayong, mulai dari eks Pasar Peunayong hingga ke kawasan belakang Masjid Al Mukarramah, Gampong Mulia.

Pengawasan lapangan dipimpin langsung oleh Komandan Peleton (Danton) 1 WH, Muhammad Muda SSos. Dikatakan, langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan tetap terjaga di ibu kota Provinsi Aceh.

Pengawasan dan Hasil

  • Tidak ditemukan pelanggaran: Meskipun penyisiran dilakukan secara mendalam, petugas tidak menemukan adanya orang yang kedapatan sedang makan atau minum di lokasi-lokasi tersebut.
  • Dasar pengawasan: Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya dugaan orang tak berpuasa yang mangkal di kawasan Peunayong hingga Gampong Mulia.

Imbauan dan Langkah Preventif

  • Imbauan kepada masyarakat: Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat adanya pelanggaran syariat.
  • Pengawasan rutin: Pengawasan rutin akan terus ditingkatkan guna menjamin kenyamanan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan kewajiban ibadah puasa.

Pernyataan Kasatpol PP WH

  • Muhammad Rizal SSTP MSi: Meskipun nihil pelanggaran pada hari ini, pihaknya tidak akan menurunkan intensitas pengawasan. Ia menegaskan, kehadiran petugas di lapangan juga berfungsi sebagai langkah preventif.

Qanun Provinsi Aceh

  • Pelanggaran syariat: Perilaku makan dan minum di tempat umum pada siang hari saat Ramadhan adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap aturan daerah. Kondisi tersebut bertentangan dengan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar.
Satpol PP Banda Aceh Sisir Tepi Kali Cegah Pelanggaran Puasa