News
Petugas Hancurkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Menanam Pohon
13 Februari 2026 08:35
Polres Aceh Jaya bersama Kodim 0114/Aceh Jaya menemukan lokasi pertambangan emas ilegal di wilayah pegunungan Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kamis (12/2/2026). Saat petugas tiba, tidak ada aktivitas pertambangan. Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit asbuk atau ayakan emas dan satu pondok sederhana yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, didampingi Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiad Moko, serta melibatkan personel gabungan dari Polres, Kodim 0114, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak lainnya.
Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
- Petugas menemukan satu unit asbuk dan satu pondok sederhana yang diduga digunakan penambang.
- Fasilitas yang ditemukan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
- Selain memusnahkan peralatan pertambangan emas ilegal, petugas gabungan juga menanam pohon di area bekas tambang ilegal sebagai langkah awal pemulihan fungsi lingkungan dan ekosistem.
Komitmen Bersama
- Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta patroli secara berkala guna memastikan tidak adanya kembali aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
- Petugas memasang spanduk larangan melakukan pertambangan ilegal di area tersebut sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan merusak lingkungan.
