News
Pidie Masuki Fase Transisi Pemulihan Pasca-Banjir, Fokus Pembangunan Huntap di Blang Pandak Tangse
28 Januari 2026 15:27
Musibah banjir telah melanda Aceh pada akhir November 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie terus berbenah memasuki pemulihan pasca-banjir dengan fokus pada pemulihan penyiapan hunian tetap, normalisasi dan perbaikan infrastruktur. Untuk hunian tetap atau huntap di Kabupaten Pidie hanya di satu titik bakal dibangun yakni di Gampong Blang Pandak, Tangse, Pidie.
Pemerintah Kabupaten Pidie resmi menurunkan status darurat banjir bandang ke fase transisi pemulihan.
Fokus Pembangunan Huntap
Pemerintah Kabupaten Pidie resmi menurunkan status darurat banjir bandang ke fase transisi pemulihan. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor 362/33/KEP.40/2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir dalam Wilayah Kabupaten Pidie. Keputusan yang ditandatangani Bupati Pidie H Sarjani Abdullah,SH,MH, itu menetapkan masa transisi darurat selama 180 hari, terhitung mulai 8 Januari hingga 6 Juli 2026.
Penanganan Fisik dan Sosial
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Muhammad Rabiul ST MT, Rabu (28/1/2026) mengatakan, dalam masa transisi darurat masih menyisakan persoalan serius di lapangan, terutama di wilayah yang terdampak cukup luas. Pada fase ini pemerintah daerah fokus melakukan penanganan sungai, saluran pembuang, drainase kawasan perkotaan dan pedesaan, serta normalisasi lahan pertanian, tambak, dan sawah yang tertimbun lumpur.
Selain itu, perbaikan pintu-pintu air yang rusak, penanganan jalan lingkungan, sanitasi, hingga sejumlah ruas jalan kabupaten juga masih berjalan bertahap. Di luar persoalan fisik, penanganan sosial menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Trauma healing bagi warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang menempati rumah sementara (Huntara), serta persiapan pembangunan hunian tetap (Huntap) menjadi bagian dari agenda transisi.
Verifikasi dan Pendanaan
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini juga melakukan verifikasi dan validasi rumah warga yang rusak, pelaku UMKM dan IKM terdampak, serta infrastruktur publik, yang seluruhnya dilengkapi dokumentasi foto dan video sebagai dasar administrasi pemulihan dan pertanggungjawaban anggaran. Sejumlah kecamatan yang masih menjadi fokus penanganan antara lain Mutiara, Mutiara Timur, Tangse, dan Kembang Tanjong.
Proses penanganan melibatkan lintas sektor, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, khususnya dalam pendataan dan penanganan rumah rusak akibat bencana. Dari sisi pendanaan, keputusan bupati Pidie tersebut menegaskan bahwa seluruh biaya akibat penetapan status transisi darurat dibebankan pada Dana Siap Pakai (DSP) BNPB, APBA, APBN sektoral, serta APBK Pidie juga dukungan program dari CSO, termasuk sumber sah lainnya yang tidak mengikat.
Masa Transisi Darurat
Masa transisi darurat ini menjadi fase krusial untuk mengukur keseriusan dan kapasitas pemerintah daerah dalam menutup bab darurat bencana. Menurutnya, pembangunan Huntap akan dilakukan melalui dua skema, yakni relokasi komunal (ex situ) dan in situ, berdasarkan hasil kajian risiko bencana. Skema ini, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk memutus siklus kerentanan bencana.
