Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Pidie Jaya Mulai Transisi Pemulihan Pascabencana, 90 Hari Ke Depan

12 Februari 2026 18:28

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, telah menetapkan masa transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari, mulai 12 Februari hingga 12 Mei 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang melibatkan pemerintah daerah dan unsur pimpinan daerah.

Masa transisi ini diarahkan untuk menjembatani penanganan darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Fokus utama adalah percepatan pemulihan infrastruktur, perumahan warga, fasilitas umum, dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Fokus Pemulihan

  • Infrastruktur: Percepatan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
  • Perumahan: Rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga yang terdampak.
  • Fasilitas Umum: Pemulihan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan jalan.
  • Sosial Ekonomi: Pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap.

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan proses masa transisi ini. Penetapan status ini diharapkan memberi kepastian langkah penanganan pascabencana agar pemulihan Pidie Jaya berlangsung lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Pidie Jaya Mulai Transisi Pemulihan Pascabencana, 90 Hari Ke Depan
0123456789