Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

KontraS Tolak Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

3 jam yang lalu

KontraS menolak menghadiri sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka khawatir proses peradilan militer tidak akan mengungkap aktor intelektual dan memanipulasi motif kasus.

KontraS berpendapat kasus ini seharusnya diselesaikan di pengadilan umum, bukan militer. Mereka juga menemukan setidaknya 16 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa.

Alasan Penolakan

  • Kekhawatiran terhadap proses peradilan militer: KontraS tidak percaya bahwa peradilan militer akan mampu mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini.
  • Potensi manipulasi motif: KontraS khawatir motif kasus akan dipelintir, seperti yang terjadi pada kasus Novel Baswedan.
  • Keterlibatan lebih banyak pihak: KontraS mengidentifikasi setidaknya 16 orang yang diduga terlibat, tetapi tidak yakin apakah mereka akan diungkap dalam persidangan militer.

Proses Persidangan

  • Sidang perdana: Dijadwalkan pada 29 April 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
  • Tersangka: Empat anggota BAIS TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Transparansi: Pengadilan memastikan proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum.
KontraS Tolak Sidang Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus