Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRA Aceh Minta Kembalikan TKD Rp 1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana

28 Januari 2026 17:05

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saifuddin Muhammad alias Yah Fud meminta pemerintah pusat segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp 1,7 triliun. Dana ini sangat dibutuhkan untuk pemulihan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Dana TKD yang sempat dipotong untuk alasan efisiensi dalam APBN 2026 sangat penting untuk pemerintah daerah Aceh. Yah Fud menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk penanganan dampak bencana.

Dana TKD Rp 1,7 Triliun untuk Aceh

  • Total TKD yang akan dikembalikan untuk provinsi dan kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatra mencapai Rp 10,6 triliun.
  • Aceh akan menerima Rp 1,7 triliun dari total tersebut.
  • Janji pengembalian TKD sudah disampaikan oleh Mendagri sejak 17 Januari 2026, namun belum ada kepastian.

Permintaan Kepastian dan Payung Hukum

  • Yah Fud meminta agar Kemendagri dan Kemenkeu memberi atensi serius terhadap persoalan TKD Rp 1,7 triliun.
  • Dengan payung hukum yang jelas, Pemerintah Aceh dan DPRA dapat memasukkan pagu TKD jatah provinsi yang mencapai Rp 900 miliar lebih dalam proses finalisasi perbaikan hasil evaluasi Mendagri terhadap APBA 2026.
  • Ini akan mempercepat eksekusi rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana di Aceh tanpa perlu menunggu APBA Perubahan.

Komunikasi Intense dengan Pusat

  • Yah Fud meminta Pemerintah Aceh, termasuk gubernur dan wagub, untuk berkomunikasi lebih intens dengan Mendagri dan Menkeu.
  • Komunikasi di level atas diperlukan untuk mempercepat proses transfer TKD.
  • Komunikasi dengan Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Perimbangan Keuangan juga diperlukan untuk respon cepat dari pusat.
DPRA Aceh Minta Kembalikan TKD Rp 1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana
0123456789