News
Pj Geuchik Kuta Blang Diganti, Inspektorat Turun Tangan Atas Isu Setoran MBG
16 Februari 2026 17:08
Pj Geuchik Kuta Blang, Armadi, diganti setelah muncul isu dugaan permintaan setoran dari kader Posyandu. Inspektorat turun tangan untuk memeriksa kasus ini. Warga Lhokseumawe protes penghentian program MBG B3 yang dianggap penting bagi ibu hamil, menyusui, dan balita.
Isu Duga Setoran MBG
- Pj Geuchik Kuta Blang, Armadi, diduga meminta jatah uang per ompreng dari Program MBG.
- Program MBG B3 mendadak dihentikan sejak akhir Januari 2026 di posyandu wilayah itu.
- Warga melayangkan surat pengaduan tanggal 9 Februari 2026 kepada Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abu bakar.
- Warga menyatakan keberatan atas penghentian program MBG B3 yang memberi manfaat bagi ibu hamil, menyusui, dan balita.
Tanggapan Inspektorat
- Inspektorat akan memeriksa kasus ini untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi atau tidak.
- Proses pemeriksaan masih berjalan, dan publik menanti hasil resmi.
- Armadi belum memberikan klarifikasi apapun pada media.
