Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PKH dan BPNT Cair Februari 2026: Ini Syarat dan Cara Ceknya untuk Warga Aceh

02 Februari 2026 11:33

Pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Februari 2026. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan.

Bantuan ini akan menjangkau sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh. PKH dan BPNT diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi keluarga berpenghasilan rendah, terutama di tengah tekanan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Syarat dan Cara Cek Penerima PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Berikut adalah beberapa syarat utama untuk menerima PKH:

  • Ibu hamil atau ibu dalam masa nifas
  • Anak usia dini
  • Anak yang sedang menempuh pendidikan jenjang SD, SMP, atau SMA
  • Lanjut usia berusia di atas 60 tahun
  • Penyandang disabilitas berat
  • Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat

Warga Aceh dapat mengecek status pencairan bantuan PKH secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Tentukan wilayah tempat tinggal sesuai data pada KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isikan kode captcha yang tertera pada layar
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian

Mekanisme Penyaluran

Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan dan informasi rekening yang tercatat telah sesuai dan aktif.

PKH dan BPNT Cair Februari 2026: Ini Syarat dan Cara Ceknya untuk Warga Aceh
0123456789