News
Musrenbang Blangpidie 2027: Warga Aceh Barat Daya Bentuk Prioritas Pembangunan
04 Februari 2026 16:54
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Amrizal, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, di aula Kantor Camat Blangpidie, Rabu (4/2/2026).
Musrenbang ini adalah pijakan awal untuk menyelaraskan harapan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menjadikan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan sebagai kewajiban konstitusional untuk menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal penyusunan Rancangan RKPD.
Tujuan dan Manfaat
- Menyelaraskan kebutuhan pembangunan: Musrenbang ini bertujuan merumuskan usulan kebutuhan pembangunan dari gampong yang telah dibahas pada Musrenbang tingkat gampong, agar dapat diselaraskan dan diprioritaskan pada tingkat kecamatan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat: Kegiatan ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga perencanaan pembangunan lebih inklusif, aspiratif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
- Meningkatkan koordinasi: Musrenbang ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi antar gampong, kecamatan, dan perangkat daerah, guna menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan.
- Menciptakan ekosistem usaha inklusif: Pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, dimana bantuan ekonomi dan program penguatan kapasitas benar-benar menjangkau rumah tangga miskin, kelompok disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta yang terdampak bencana.
Sekcam Blangpidie, Masrial Akbar, mengatakan tujuan Musrenbang ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan perencanaan kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Blangpidie.
