News
Polda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove, Wujudkan Polisi Hijau untuk Keberlanjutan Pesisir
30 Januari 2026 17:15
Polda Aceh menanam 10 ribu batang mangrove di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, sebagai bagian dari program polisi hijau. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir.
Program ini bertujuan untuk mitigasi bencana, pencegahan abrasi, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir. Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.
Manfaat Penanaman Mangrove
- Mitigasi Bencana: Mangrove membantu mencegah abrasi dan melindungi kawasan pesisir dari bencana alam.
- Keseimbangan Ekosistem: Mangrove menjadi habitat berbagai biota laut dan penyerap karbon.
- Investasi Jangka Panjang: Program ini memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi yang akan datang.
- Sumber Pencarian: Mangrove dapat menjadi sumber pencarian masyarakat pesisir.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan bahwa program ini akan dilanjutkan dengan penanaman mangrove di berbagai wilayah Aceh. Selain itu, Polda Aceh juga mendorong inovasi untuk mengantisipasi dan mitigasasi bencana di Aceh.
