News
Anita Dilarang Ikut Tes JPT Aceh, Hak Peserta Dipertanyakan Kuasa Hukum
20 Januari 2026 22:03
Anita, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh, mengaku dilarang mengikuti tahapan tes tertulis seleksi JPT. Hal ini terjadi setelah muncul pemberitaan media yang menyebut Anita sebagai tersangka dan narapidana. Anita menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam seleksi JPT merupakan haknya sebagai ASN yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Menurut Anita, persoalan muncul setelah pengumuman kelulusan administrasi, ketika sejumlah pemberitaan media menyebut dirinya sebagai tersangka dan narapidana. Ia menilai pemberitaan tersebut berdampak langsung terhadap proses seleksi yang sedang diikutinya. Anita meminta klarifikasi resmi dari panitia seleksi (pansel) apakah haknya sebagai peserta masih diakui secara resmi.
Kronologi Kejadian
- Anita mempersiapkan seluruh persyaratan dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan seleksi JPT.
- Anita dinyatakan lulus administrasi dan seharusnya mengikuti tahapan ujian tertulis.
- Anita dilarang mengikuti tes tertulis oleh pansel secara lisan tanpa dasar resmi.
- Anita meminta klarifikasi resmi dan kesempatan mengikuti ujian susulan.
Pernyataan Kuasa Hukum
- Kuasa hukum Anita, Yulfan, menyatakan bahwa keputusan pansel janggal karena bertentangan dengan hasil seleksi administrasi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.
- Yulfan meminta klarifikasi resmi dan surat tertulis jika Anita digugurkan, beserta alasannya.
- Yulfan menegaskan bahwa pansel menganulir keputusan mereka sendiri jika tidak ada surat resmi yang menyatakan Anita digugurkan.
Dampak dan Pertanyaan
- Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang hak peserta seleksi dan proses seleksi yang adil.
- Anita bersedia mundur dari seleksi jika haknya tidak diakui secara resmi.
- Anita akan mempertahankan dan melanjutkan seleksi JPT jika haknya masih diakui secara resmi.
Anita dan kuasa hukumnya berharap bahwa proses seleksi JPT dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menghormati hak-hak peserta seleksi.
