News
Polisi Bakar Alat Tambang Emas Ilegal di Geumpang, Pidie: Dampak Lingkungan dan Keamanan
11 Februari 2026 09:02
Polisi membakar peralatan tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Geumpang, Pidie. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan habitat di hutan lindung. Tim gabungan dari Polres Pidie, Polda Aceh, dan Kodim 0102/Pidie melancarkan operasi di Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, Pidie, Senin (9/2/2026).
Penertiban ini merupakan langkah penegakan hukum untuk mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tim gabungan menemukan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar dan empat drum kosong. Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan satu unit alat ayakan di lokasi.
Dampak Lingkungan dan Keamanan
- Penertiban tambang ilegal dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan habitat di dalam hutan lindung.
- Barang bukti yang ditemukan, seperti drum berisi BBM jenis solar, diamankan dan dititipkan di Polsek Geumpang.
- Alat ayakan yang digunakan untuk penambangan ilegal dibakar untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.
- Spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang sebagai langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Polres Pidie akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Pidie.
