News
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Pidie, 12 Sepeda Motor Diamankan
20 Februari 2026 19:54
Polisi membubarkan aksi balapan liar yang terjadi di jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Blang Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Aksi ini melibatkan belasan sepeda motor yang dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Balapan liar ini terjadi pada hari pertama Bulan Suci Ramadhan 1447 H dan sempat viral di media sosial. Polantas Polres Pidie dengan cepat menuju lokasi dan mengamankan 12 sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Pemilik sepeda motor tersebut dikenakan tilang dan harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar.
Dampak dan Penanganan
- 12 sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolres Pidie.
- Pemilik sepeda motor harus membawa surat kelengkapan kendaraan.
- Polisi mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
- Kapolres Pidie mengimbau orang tua untuk memantau anak-anak agar tidak terlibat dalam balapan liar.
Imbauan Kapolres Pidie
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, menyatakan bahwa aksi balapan liar sangat membahayakan pengendara di jalan raya. Ia mengimbau orang tua untuk membimbing anak-anak agar tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
