News
Aksi Anarkis di PT Bumi Flora Ganggu Keamanan dan Pendidikan Warga Aceh
2 jam yang lalu
Aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang di area perkebunan PT Bumi Flora telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. Kuasa hukum perusahaan, Hendri Saputra, mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang telah melakukan penguasaan lahan secara tanpa hak, pendudukan perkebunan, pemblokiran jalan, hingga perampasan aset kendaraan milik perusahaan.
Situasi semakin memburuk dengan pemutusan akses jalan yang menghubungkan Desa Alue Lhok dengan area perkebunan. Akibatnya, masyarakat tidak bisa berbelanja kebutuhan pokok, tidak bisa ke kebun, dan anak-anak sekolah terpaksa libur karena akses antar-jemput terputus.
Dampak Aksi Anarkis
- Pemutusan akses jalan yang menghubungkan Desa Alue Lhok dengan area perkebunan.
- Penguasaan lahan secara tanpa hak dan pendudukan perkebunan.
- Pemblokiran jalan dan perampasan aset kendaraan milik perusahaan.
- Gangguan terhadap pendidikan anak-anak sekolah yang terpaksa libur.
Desakan Kuasa Hukum
Hendri Saputra, Kuasa Hukum PT Bumi Flora, menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Ia mendesak kepolisian untuk segera turun tangan dan memproses hukum para pelaku.
Dampak Jangka Panjang
Jika dibiarkan, aksi-aksi premanisme ini dapat mencoreng citra penegakan hukum dan membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan dari negara. Hendri menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dengan pelaku kriminal dan hukum harus menjadi panglima.
