Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Polisi Segel Dua Excavator di Hutan Gambut Rawa Tripa, Nagan Raya

2 hari yang lalu

Polisi menyegel dua unit excavator yang beroperasi di kawasan hutan lindung gambut Rawa Tripa, Desa Kuala Semanyam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi tentang dugaan aktivitas perusakan kawasan hutan lindung gambut di wilayah tersebut.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Ade Rahmat Saputra, mengatakan bahwa kedua excavator tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Operator alat berat hanya bekerja membersihkan lahan atas permintaan seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Penyelidikan dan Dampak Lingkungan

  • Dua excavator disegel di kawasan hutan lindung gambut Rawa Tripa.
  • Operator hanya menerima imbalan untuk membersihkan lahan.
  • Polisi mendalami dugaan jual beli lahan dan kerusakan luas hutan gambut.
  • Luas kawasan lindung gambut di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 1.000 hektare.

Polisi berkomitmen untuk mengembalikan kawasan hutan gambut Rawa Tripa seperti semula sebagai kawasan lindung. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Polisi Segel Dua Excavator di Hutan Gambut Rawa Tripa, Nagan Raya
0123456789