Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Sita Lokasi Tambang Ilegal di Nagan Raya, Aceh: Dampak Lingkungan dan Keamanan

09 Februari 2026 08:19

Polisi Nagan Raya melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Aceh. Operasi ini melibatkan berbagai instansi dan bertujuan untuk melindungi lingkungan dan mencegah bencana. Dampak kerusakan lingkungan di Aceh, terutama di Nagan Raya, sangat dirasakan, terutama setelah banjir bandang pada 26 November 2025.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan di Kecamatan Beutong.

Penindakan Tambang Ilegal

  • Tim gabungan Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Beutong pada Sabtu (7/2/2026).
  • Pejalanan menuju ke lokasi tambang memakan waktu sekitar 4 hingga 6 jam.
  • Kegiatan ini melibatkan personel Polres Nagan Raya, Kodim 0116, Denpom IM/2, Batalyon C Pelopor, Yonif TP 856/SBS, Korem 012/TU, Satpol PP dan WH, Polsek Seunagan Timur, Polsek Beutong, serta ikut sejumlah wartawan.
  • Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI-07/II/RES.5.5./2026/Reskrim tanggal 5 Februari 2026 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/137/II/OPS./2026 tanggal 6 Februari 2026.

Dampak dan Kehadiran Negara

  • Personel bergerak ke sejumlah titik yang diduga lokasi tambang emas ilegal, seperti Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong.
  • Di lapangan, petugas menemukan beberapa alat penyaringan emas atau asbuk dan tempat istirahat di sejumlah titik yang diyakini dipakai oleh pekerja tambang emas ilegal.
  • Seluruh peralatan tambang dan sarana penunjang dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan oleh pihak-pihak lain dan lokasi tersebut juga dipasang garis polisi.
  • Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan menegaskan, penindakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Negara dan Sinergitas

  • Penindakan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
  • Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan serta perintah Bapak Presiden agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
  • Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kabag Ops Kompol Rafi Darmawan mengajak masyarakat tidak melakukan penambangan ilegal serta menjaga hutan dan lingkungan demi mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa mendatang.
  • Pasca terjadinya bencana banjir yang melanda beberapa provinsi, termasuk Provinsi Aceh, perhatian terhadap perlindungan lingkungan, khususnya kawasan hutan, semakin meningkat.
Polisi Sita Lokasi Tambang Ilegal di Nagan Raya, Aceh: Dampak Lingkungan dan Keamanan
0123456789