Kembalikriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Aceh Selatan, 50 Paket Disita

Penulis

ajnn.net

Tanggal

17 Mar 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Aceh Selatan, 50 Paket Disita

Polisi Aceh Selatan menangkap seorang pemuda berinisial S (26) karena diduga mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel showroom Yamaha di Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan. Tersangka diamankan dengan 50 paket sabu seberat 12,31 gram yang disimpan di rumahnya di Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Selatan. Tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Aceh Selatan.

Detail Penangkapan

  • Lokasi Penangkapan: Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan
  • Barang Bukti: 50 paket sabu dengan berat bruto 12,31 gram
  • Lokasi Penyimpanan: Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon
  • Tersangka: Pemuda berinisial S (26)

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.

Populer Pekan Ini

Semua Berita