Kembalikriminal

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Aceh Utara Terkait Sabu-Sabu

Penulis

ajnn.net

Tanggal

09 Mar 2026

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya di Aceh Utara Terkait Sabu-Sabu

Polisi Aceh Utara menangkap seorang pria paruh baya yang diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka, yang merupakan penduduk Gampong Rayeuk Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, ditangkap di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron.

Petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat 8,97 gram serta barang bukti lainnya seperti satu unit gawai android dan dua unit dompet kecil. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual kepada pembeli.

Detail Penangkapan

  • Lokasi Penangkapan: Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron
  • Barang Bukti: 8,97 gram sabu, satu unit gawai android, dua unit dompet kecil
  • Modus Operandi: Tersangka menjual paket sabu di lorong gampong

Dampak dan Penyelidikan

  • Kasus ini menyoroti peredaran narkoba di Aceh Utara
  • Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih lanjut
  • Tersangka saat ini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Aceh Utara
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.