Polisi Aceh Utara menangkap seorang pria paruh baya yang diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka, yang merupakan penduduk Gampong Rayeuk Paya Itek, Kecamatan Meurah Mulia, ditangkap di Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron.
Petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat 8,97 gram serta barang bukti lainnya seperti satu unit gawai android dan dua unit dompet kecil. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual kepada pembeli.
Detail Penangkapan
- Lokasi Penangkapan: Gampong Tanjong Krueng Pase, Kecamatan Syamtalira Aron
- Barang Bukti: 8,97 gram sabu, satu unit gawai android, dua unit dompet kecil
- Modus Operandi: Tersangka menjual paket sabu di lorong gampong
Dampak dan Penyelidikan
- Kasus ini menyoroti peredaran narkoba di Aceh Utara
- Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih lanjut
- Tersangka saat ini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Aceh Utara
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.