News
Warga Aceh Selatan Ditangkap Usai Rusak Kantor BPKD Tapaktuan
23 Januari 2026 14:26
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus pengancaman dan pengrusakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Kecamatan Tapaktuan. Aksi tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan terkait pembayaran proyek yang belum diselesaikan.
Dari empat orang yang diamankan, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya berstatus saksi dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga dengan kewajiban lapor. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu botol plastik, satu unit printer, satu unit kendaraan roda empat, serta rekaman CCTV.
Kronologi Kejadian
- Pelaku datang dalam kondisi emosi dan membentak petugas keamanan.
- Menyiram bensin dan merusak fasilitas, termasuk menghancurkan satu unit printer.
- Menggunakan mobil Toyota Innova Reborn warna putih dan langsung meninggalkan lokasi usai beraksi.
Motif dan Dampak
- Motif sementara diduga dipicu kekecewaan terkait pembayaran proyek yang belum diselesaikan.
- Aksi tersebut menimbulkan kepanikan di lingkungan perkantoran BPKD Aceh Selatan.
- Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidikan Berlanjut
- Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
- Polisi mengamankan barang bukti untuk mendukung penyidikan.
- Tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengancaman dan/atau perusakan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Tanggapan Terkait
- Salah satu terduga pelaku mengaku aksinya dipicu persoalan Surat Perintah Membayar (SPM) pekerjaan tahun anggaran 2024 yang belum dicairkan.
- Anggota DPRK Aceh Selatan periode 2019–2024 mempertanyakan pekerjaan dimaksud dan tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah secara hukum dan profesional. Polisi terus melakukan penyidikan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi tersebut. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
