KembaliBerita

Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sungai Siron, Aceh Besar

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

11 Februari 2026
Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Sungai Siron, Aceh Besar

Polisi Aceh Besar menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di Sungai Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie. Aksi ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjaga keamanan wilayah.

Polisi menemukan sejumlah alat ayakan dan gubuk sederhana yang kemudian dibakar. Selain itu, polisi juga memasang spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan dan edukasi kepada warga sekitar.

Dampak Pertambangan Ilegal

  • Melanggar aturan: Pertambangan ilegal melanggar peraturan daerah dan nasional.
  • Berdampak serius terhadap ekosistem: Aktivitas ini dapat merusak ekosistem sungai dan pegunungan.
  • Mencegah aktivitas kembali beroperasi: Polisi membakar gubuk untuk mencegah aktivitas ilegal kembali.
  • Pengawasan berkelanjutan: Polisi akan terus melakukan pengawasan di lapangan.

Polisi menegaskan bahwa penertiban ini adalah bentuk komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website