Kembalikriminal

Polisi Ungkap Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku

Penulis

serambinews.com

Tanggal

14 Apr 2026

Polisi Ungkap Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku

Polisi Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menemukan narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. Pelaku utama berinisial H (36), warga Kecamatan Nibong, diamankan bersama seorang pria berinisial AI (22), warga Sumatera Utara.

Kasus ini terjadi di kawasan Jalan Line, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat penangkapan, petugas menemukan satu unit sepeda motor hasil curian serta dua paket sabu yang berada dalam penguasaan keduanya.

Detail Kasus

  • Pelaku utama H (36) warga Kecamatan Nibong
  • AI (22) warga Sumatera Utara tidak terlibat dalam curanmor
  • Temuan dua paket sabu dari tangan keduanya
  • Kasus curanmor terjadi di rumah korban, Amirrudin (55), warga Desa Mamplam, Kecamatan Nibong

Tindak Lanjut

  • Pelaku H dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
  • Kasus narkotika akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.