News
Polisi Hentikan Lari Liar di Simpang Ceurana Blangpidie, Ancam Keselamatan
3 jam yang lalu
Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan aksi lari liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Simpang Ceurana, Kota Blangpidie, dini hari Senin (2/3/2026). Aksi ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk kendaraan darurat.
Kanit Regident Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S, menyatakan penertiban dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. Aktivitas tersebut juga diduga melibatkan praktik taruhan atau perjudian.
Penertiban dan Edukasi
- Polisi menggunakan pendekatan persuasif dengan mengumpulkan pemuda dan memberikan pembinaan tentang risiko kecelakaan dan konsekuensi hukum.
- Setelah diberi pemahaman, para pemuda membubarkan diri dengan tertib dan berjanji tidak mengulangi kegiatan serupa.
Peningkatan Patroli
- Satlantas Abdya akan meningkatkan patroli rutin selama bulan Ramadan, khususnya pada jam-jam rawan setelah shalat tarawih hingga menjelang sahur.
- Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari.
Dampak dan Risiko
- Simpang Ceurana merupakan simpang utama yang masih dilalui arus kendaraan meski pada dini hari.
- Aktivitas lari liar berpotensi membahayakan peserta dan pengguna jalan lainnya, terutama dengan kondisi penerangan yang masih terbatas di beberapa titik.
