Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyediakan layanan penitipan gratis kendaraan bermotor bagi warga yang akan mudik Lebaran. Layanan ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi pemudik yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Syarat dan Ketentuan Penitipan
- Warga harus melapor ke Polres Abdya
- Membawa fotokopi KTP dan STNK kendaraan
Imbauan Polres Abdya untuk Mudik Aman
- Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan
- Matikan arus listrik dan lepas regulator gas
- Nyalakan lampu ruangan tertentu
- Laporkan kepada perangkat desa atau bhabinkamtibmas
- Pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima
- Tinggalkan kontak telepon kepada tetangga atau kerabat
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu, dapat menghubungi Call Center Layanan Polisi di 110.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.