Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Polisi Aceh Barat Daya Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Amankan Ratusan Gram Sabu

13 jam yang lalu

Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rentang Maret hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka dengan total barang bukti mencapai ratusan gram sabu. Kasus ini melibatkan warga lokal dan jaringan terorganisir, menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya, Iptu Hermansyah, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Seluruh kasus merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan patroli rutin petugas.

Detail Kasus

  • Kasus Pertama: Tersangka TIM (28) diamankan di Desa Alue Rambot, Kecamatan Lembah Sabil, dengan barang bukti 0,15 gram sabu.
  • Kasus Kedua: Tersangka MZA (27) ditangkap di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, dengan barang bukti 0,30 gram sabu.
  • Kasus Ketiga: Tersangka S (40) diamankan di Desa Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, dengan barang bukti 0,77 gram sabu.
  • Kasus Keempat: Tersangka BS (30) dan AR (29) ditangkap di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, dengan barang bukti 203,11 gram sabu.

Modus Operandi

Para tersangka mengakui tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika dan terindikasi terlibat dalam jaringan terorganisir. Modus operandi mereka adalah memperjualbelikan sekaligus menggunakan sendiri barang tersebut.

Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda kategori V hingga VI.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Polisi Aceh Barat Daya Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Amankan Ratusan Gram Sabu