News
Polres Aceh Besar Musnahkan 110 Kg Ganja, Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba
4 jam yang lalu
Polres Aceh Besar memusnahkan 110 kilogram ganja dan sabu-sabu sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan melibatkan instansi terkait untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan.
Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Narkoba
- 110 kg ganja dan sabu-sabu dimusnahkan menggunakan alat khusus untuk mencegah penyalahgunaan kembali.
- Proses pemusnahan melibatkan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.
- Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
- Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh Besar semakin diperkuat.
