Kembalikriminal

Polres Aceh Besar Musnahkan 110 Kg Ganja, Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

16 Apr 2026

Polres Aceh Besar Musnahkan 110 Kg Ganja, Upaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Polres Aceh Besar memusnahkan 110 kilogram ganja dan sabu-sabu sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan melibatkan instansi terkait untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan.

Komitmen Kepolisian dalam Memberantas Narkoba

  • 110 kg ganja dan sabu-sabu dimusnahkan menggunakan alat khusus untuk mencegah penyalahgunaan kembali.
  • Proses pemusnahan melibatkan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.
  • Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
  • Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh Besar semakin diperkuat.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.