Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Empat Terduga Penyiram BBM di BPKD Aceh Selatan Diamankan Polisi

21 Januari 2026 20:52

Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang diduga melakukan tindakan pengancaman dan percobaan perusakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan. Keempat pelaku, berinisial MZ (47), SP (38), HN (33), dan MJ (39), diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite dan merusak satu unit printer di ruang perbendaharaan.

Motif tindakan ini diduga karena rasa sakit hati dan kemarahan terkait belum dibayarkannya uang proyek yang telah mereka kerjakan. Keempat pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Aceh Selatan.

Kronologi Kejadian

  • Pukul 12.00 WIB: Keempat pelaku datang ke Kantor BPKD Aceh Selatan dengan sikap baik-baik untuk menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024.
  • Pukul 15.00 WIB: Petugas Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan keempat pelaku di seputaran Gampong Hulu, Kecamatan Tapaktuan.
  • Barang Bukti: Satu botol air mineral kosong yang diduga digunakan untuk membawa BBM, satu unit printer warna hitam yang dirusak, serta rekaman CCTV dari Kantor BPKD Aceh Selatan.

Dampak dan Penanganan

  • Dampak: Tindakan ini membahayakan keselamatan pegawai dan fasilitas kantor pemerintahan.
  • Penanganan: Keempat pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan atau percobaan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Pernyataan Polisi: "Polres Aceh Selatan menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian.

Latar Belakang

  • Persoalan Utang: Insiden ini dipicu oleh persoalan utang pekerjaan tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum diproses atau diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  • Keterangan BPKD: Kepala Seksi (Kasi) LS Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Baihaqi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan.

Empat Terduga Penyiram BBM di BPKD Aceh Selatan Diamankan Polisi
0123456789