Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polres Aceh Utara Amankan 5 Motor Balap Liar, Orang Tua Wajib Jemput

3 jam yang lalu

Polres Aceh Utara mengamankan lima sepeda motor yang terlibat dalam balap liar selama bulan Ramadhan. Penindakan ini dilakukan untuk menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan MH, menyatakan bahwa kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pembinaan. Pembinaan tidak hanya ditujukan kepada remaja pelaku, tetapi juga melibatkan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Persyaratan Penyerahan Kendaraan

  • Orang tua wajib datang menjemput kendaraan ke kantor polisi.
  • Melengkapi surat-surat kendaraan.
  • Membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, yang diketahui oleh unsur Muspika setempat.

Pembinaan dan Edukasi

Polres Aceh Utara berencana untuk membahas metode pembinaan lanjutan bersama pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera sekaligus edukatif kepada para pelaku balap liar.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Aceh Utara mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam balap liar karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Orang tua pun diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.

Polres Aceh Utara Amankan 5 Motor Balap Liar, Orang Tua Wajib Jemput