News
Polres dan TNI Pasang Spanduk Larang Penambangan Ilegal di Nagan Raya
05 Februari 2026 09:28
Polres Nagan Raya dan Kodim 0116 melaksanakan pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat di sejumlah wilayah rawan penambangan ilegal di Nagan Raya, Rabu (4/1/2026) sore. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menekan aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining).
Pemasangan spanduk tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai unit keamanan, termasuk Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, Yon TP 856/SBS, Korem 012/TU, Polsek Seunagan Timur, Polsek Beutong, Koramil Seunagan Timur, serta Koramil Beutong.
Tema dan Lokasi
Spanduk dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan aktivitas penambangan ilegal, yakni:
- Desa Pante Ara, Desa Blang Baro Rambong, dan Desa Panton Bayam Kecamatan Beutong
- Desa Kande dan Desa Kila Kecamatan Seunagan Timur
- Desa Alue Buloh Kecamatan Seunagan
Sinergitas TNI–Polri
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam upaya pencegahan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Langkah Preventif
Polres Nagan Raya bersama unsur TNI akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi, patroli, serta penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku penambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain pemasangan spanduk, personel gabungan juga memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Polres Nagan Raya bersama TNI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.
