Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Empat Warga Nagan Raya Ditahan Usai Pengeroyokan dan Positif Narkoba

1 hari yang lalu

Polres Nagan Raya menahan empat warga Kecamatan Tadu Raya yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Gampong Babah Rot. Keempat tersangka, berinisial BT (27), BS (34), BD (30), dan JL (35), juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine.

Korban, Ali Hasyimi, mengalami luka di bagian kepala setelah dipukul menggunakan batu dan dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka. Insiden ini terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir sungai Gampong Babahrot.

Detail Kasus

  • Lokasi Kejadian: Gampong Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.
  • Waktu Kejadian: Rabu, 11 Maret 2026, pukul 17.30 WIB.
  • Korban: Ali Hasyimi, mengalami luka di kepala.
  • Tersangka: BT (27), BS (34), BD (30), dan JL (35), seluruhnya warga Kecamatan Tadu Raya.
  • Hasil Tes Urine: Keempat tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Tindak Lanjut

  • Keempat tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Nagan Raya.
  • Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan penggunaan narkoba dan kekerasan, yang dapat berdampak negatif pada stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Nagan Raya.

Empat Warga Nagan Raya Ditahan Usai Pengeroyokan dan Positif Narkoba