Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Polisi Nagan Raya Amankan 81 Paket Sabu dari Dua Pengedar di Darul Makmur

8 jam yang lalu

Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur. Dua tersangka, S (30) dan G (37), ditangkap dengan barang bukti total 81 paket sabu senilai 403,27 gram. Penangkapan ini didasarkan pada informasi masyarakat dan kerja sama antar satuan kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari penangkapan tersangka S di Desa Puloe Ie. Dari pengakuan S, polisi kemudian menangkap G di Desa Serbajadi dengan barang bukti tambahan seperti timbangan digital dan uang tunai.

Detail Penangkapan

  • Tersangka S (30): Ditangkap di depan rumahnya dengan 62 paket sabu (28,16 gram) disamarkan dalam bungkusan permen.
  • Tersangka G (37): Ditangkap di rumahnya dengan 19 paket sabu (375,11 gram), timbangan digital, dan uang tunai jutaan rupiah.
  • Total barang bukti: 81 paket sabu dengan berat keseluruhan 403,27 gram.

Upaya Pencegahan

Kasat Intelkam Polres Nagan Raya, Iptu Said Iskandar, menekankan pentingnya sinergi antar satuan dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian guna mewujudkan Nagan Raya yang aman dan bebas narkoba.

Dampak Sosial

Peredaran narkotika di Nagan Raya dapat mengancam stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba, terutama bagi generasi muda dan keluarga di wilayah tersebut.

Hukuman dan Proses Lanjutan

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah Nagan Raya.

Dengan kerja keras dan kolaborasi antar satuan, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif dalam melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba.

Polisi Nagan Raya Amankan 81 Paket Sabu dari Dua Pengedar di Darul Makmur