Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong, Aceh

11 Februari 2026 10:47

Polres Nagan Raya, Aceh, bersama tim gabungan terdiri dari TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait, melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Tindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan di Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, mengatakan penertiban ini adalah langkah nyata Polri dalam menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana. Penertiban juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Penertiban Tambang Emas Ilegal

  • Polres Nagan Raya bersama tim gabungan melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong.
  • Tindakan ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam.
  • Kapolres Benny Bathara menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
  • Penertiban dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dampak dan Komitmen

  • Pasca bencana banjir bandang sejak Rabu, 26 November 2025, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan lingkungan.
  • Di Kabupaten Nagan Raya, dampak kerusakan lingkungan sangat dirasakan, terutama di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan.
  • Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan kehidupan di masa depan.
Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong, Aceh
0123456789