Demo Tolak JKA Aceh berujung ricuh di Kantor Gubernur
Sejumlah besar warga Aceh berkumpul di depan Kantor Gubernur Aceh menolak Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Aksi yang dipandu oleh Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyatakan bahwa peraturan ini membebani keluarga berpenghasilan rendah dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat setempat.
Pada saat pembubaran massa, aparat menggunakan water cannon dan gas air mata, menyebabkan 41 demonstrator ditahan dan belasan peserta mengalami luka-luka yang memerlukan perawatan medis. ARA menyalakan tindakan kepolisian dan menegaskan akan terus melawan kebijakan yang dianggap merugikan.
Dampak pada masyarakat dan respons pemerintah
- 41 demonstrator ditahan oleh aparat saat pembubaran massa
- Belasan peserta melaporkan luka-luka yang memerlukan perawatan medis
- ARA menyalakan kritik terhadap penggunaan water cannon dan gas air mata oleh polisi
- Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dianggap merugikan kelompok rendah ekonomi
- Aceh terus mengalami tegangan antara kebijakan kesehatan dan aspirasi rakyat setempat
- Pemerintah Aceh menegaskan akan meninjau kembali pelaksanaan JKA setelah aksi
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Bireuen Anticipasi Pabrik Refinery CPO 15% Selesai, Target 1,5 Tahun
PT Orbis Tanah Luas membangun pabrik refinery CPO di Gandapura yang akan menghasilkan produk turunan seperti minyak goreng, margarin, dan sabun.
Petani Aceh Utara Tenang, Air Irigasi Kembali Alir Setelah 5 Tahun
Beroperasinya kembali bendung tersebut menjadi kabar gembira bagi ribuan petani di delapan hingga sembilan kecamatan yang selama ini kesulitan
:136 KK di Aceh Utara Terendam Air Laut Sampai 50 cm","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":75,"LongTermValue":80,"Education":60,"FinalScore":78,"Summary":"Sejak pertengahan Mei 2
Kabid Darurat dan Logistik BPBD Aceh Utara, Saifullah, kepada Serambinews.com, Sabtu (16/5/2026), mengatakan pihaknya telah menerima laporan
Warga Aceh Menunggu Penetapan Idul Adha 2026 melalui 6 Titik Rukyat
Kementerian Agama RI akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Zulhijjah 1447 H pada Minggu, 17 Mei 2026.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.