News
Lebaran 2026 di Aceh Berpotensi Tak Serentak, Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret
2 jam yang lalu
Lebaran 2026 di Aceh berpotensi tidak serentak karena perbedaan metode penetapan antara Muhammadiyah, pemerintah, dan Nahdlatul Ulama (NU). Muhammadiyah telah menetapkan 20 Maret 2026 sebagai hari raya Idul Fitri, sementara pemerintah dan NU masih menunggu hasil sidang isbat dan rukyatul hilal.
Perbedaan ini disebabkan oleh penggunaan metode hisab (perhitungan astronomi) oleh Muhammadiyah dan metode rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) oleh pemerintah dan NU. Warga Aceh perlu mempersiapkan kemungkinan perbedaan hari raya ini.
Metode Penetapan Hari Raya
- Muhammadiyah: Menggunakan metode hisab melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan menetapkan 20 Maret 2026 sebagai 1 Syawal 1447 H.
- Pemerintah: Menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan pada 19 Maret 2026, dengan melibatkan ahli astronomi, BMKG, BRIN, dan perwakilan ormas Islam.
- NU: Menggunakan metode rukyatul hilal, dengan pengamatan langsung pada 19 Maret 2026 di berbagai titik di Indonesia.
Dampak bagi Warga Aceh
- Warga Aceh perlu mempersiapkan kemungkinan perbedaan hari raya ini, terutama dalam hal persiapan ibadah dan kegiatan sosial.
- Perbedaan ini dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi dan sosial di Aceh, terutama bagi UMKM dan pelaku usaha yang bergantung pada momen Lebaran.
Pentingnya Sidang Isbat
- Sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat karena melibatkan berbagai pihak dan representasi yang luas.
- Keputusan akhir tentang penetapan 1 Syawal akan ditentukan berdasarkan hasil sidang isbat dan rukyatul hilal.
