KembaliBerita

Rp 992 Triliun Uang Tambang Emas Ilegal Aceh Mengalir ke Luar Negeri

Ditulis oleh

serambinews.com

Tanggal

01 Februari 2026
Rp 992 Triliun Uang Tambang Emas Ilegal Aceh Mengalir ke Luar Negeri

PPATK mengungkap perputaran dana tambang emas ilegal di Aceh dan wilayah lain mencapai Rp 992 triliun, dengan Rp 155 triliun mengalir ke luar negeri. Bareskrim dan Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti temuan ini.

Dampak Besar ke Ekonomi Aceh

  • Rp 992 triliun perputaran dana dari tambang emas ilegal di Aceh dan wilayah lain.
  • Rp 155 triliun mengalir ke luar negeri melalui ekspor emas.
  • Bareskrim dan Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti temuan ini.
  • Koordinasi antara Kementerian ESDM dan PPATK untuk memastikan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website