Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rp 992 Triliun Uang Tambang Emas Ilegal Aceh Mengalir ke Luar Negeri

01 Februari 2026 12:41

PPATK mengungkap perputaran dana tambang emas ilegal di Aceh dan wilayah lain mencapai Rp 992 triliun, dengan Rp 155 triliun mengalir ke luar negeri. Bareskrim dan Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti temuan ini.

Dampak Besar ke Ekonomi Aceh

  • Rp 992 triliun perputaran dana dari tambang emas ilegal di Aceh dan wilayah lain.
  • Rp 155 triliun mengalir ke luar negeri melalui ekspor emas.
  • Bareskrim dan Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti temuan ini.
  • Koordinasi antara Kementerian ESDM dan PPATK untuk memastikan penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Rp 992 Triliun Uang Tambang Emas Ilegal Aceh Mengalir ke Luar Negeri
0123456789