News
PPATK Temukan Rp12,49 Triliun Dana Ilegal di Sektor Tekstil, Siapa yang Terlibat?
29 Januari 2026 18:42
PPATK menemukan rekening berisi Rp12,49 triliun diduga dari sektor tekstil. Dana ini disembunyikan melalui rekening karyawan atau pribadi. PPATK kerjasama dengan DJP untuk mencegah pencucian uang dan penghindaran pajak.
Dampak dan Tindakan
- Rp12,49 triliun diduga disembunyikan melalui rekening karyawan atau pribadi.
- PPATK dan DJP kerjasama untuk mencegah pencucian uang dan penghindaran pajak.
- PPATK akan terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan TPPU dan TPPT.
- Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening.
