Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

PPTK Proyek Pasar Bale Atu Aceh Tengah Divonis 2,5 Tahun Penjara

10 jam yang lalu

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap Muhari Abdul Wahab, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pembangunan lanjutan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Muhari juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Meskipun hakim menilai Muhari terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, majelis hakim menolak tuntutan jaksa terkait uang pengganti. Ketua majelis hakim Fauzi menyatakan bahwa Muhari tidak menikmati secara langsung kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Detail Putusan

  • Hukuman: 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta
  • Dakwaan: Korupsi dalam proyek Pasar Bertingkat Bale Atu
  • Tuntutan Jaksa: 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, dan uang pengganti Rp 15 juta
  • Alasan Penolakan Uang Pengganti: Muhari tidak menikmati kerugian keuangan negara

Reaksi dan Langkah Selanjutnya

  • Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari bagi Muhari dan penuntut umum untuk menyatakan sikap.
  • Jaksa sebelumnya menuntut hukuman lebih berat, termasuk denda dan uang pengganti.
  • Jika uang pengganti tidak dibayar, harta Muhari akan disita dan dilelang, atau diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan.

Putusan ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap proyek pembangunan di Aceh Tengah dan upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut. Warga Aceh Tengah berharap keadilan ditegakkan dan proyek-proyek pembangunan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Konteks Lokal

  • Proyek Pasar Bertingkat Bale Atu merupakan salah satu proyek strategis di Aceh Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal.
  • Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran daerah untuk mencegah korupsi.
  • Putusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat dan pelaksana proyek di Aceh untuk menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab.
PPTK Proyek Pasar Bale Atu Aceh Tengah Divonis 2,5 Tahun Penjara