News
Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Penyebab Banjir di Aceh dan Sumatera
21 Januari 2026 12:57
Presiden Prabowo Subianto memutuskan pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) terhadap 28 perusahaan yang diduga menyebabkan banjir di Aceh dan Sumatera. Keputusan ini diambil setelah investigasi satgas PKH dan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden secara virtual dari London.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi pada November 2025 telah menyebabkan 1.199 korban tewas dan 114.2 ribu orang mengungsi. Selain itu, bencana ini juga merusak 175.050 rumah, 215 fasilitas kesehatan, dan 4.546 fasilitas pendidikan di 53 kabupaten/kota terdampak.
Dampak dan Pemulihan
- 28 perusahaan yang dicabut izinnya terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
- Luas wilayah yang terlibat mencapai 1.010.592 hektare.
- Pemerintah terus melakukan pemulihan dengan membangun hunian sementara (huntara) dan memberikan bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak.
- Total bantuan logistik yang telah disalurkan mencapai 1.757,03 ton melalui berbagai moda transportasi.
Langkah Pemerintah
- 15.346 kepala keluarga telah mengajukan DTH, dengan 10.717 rekening penerima yang telah siap dan 2.695 kepala keluarga yang telah menerima bantuan.
- Pemerintah juga terus melakukan pembukaan dan pembersihan akses jalan dan jembatan, serta pemulihan kawasan permukiman.
Keputusan pencabutan izin ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana alam di masa depan dan mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat Aceh dan Sumatera yang terdampak banjir dan longsor.
Data Penting
- Korban tewas: 1.199 orang
- Pengungsi: 114.2 ribu orang
- Rumah rusak: 175.050 unit
- Fasilitas kesehatan rusak: 215 unit
- Fasilitas pendidikan rusak: 4.546 unit
- Bantuan logistik: 1.757,03 ton
- Luas wilayah terlibat: 1.010.592 hektare
Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan kondisi dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
