Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

62 ODGJ di Aceh Masih Dikekang dengan Pasung, Aceh Utara Terkena Terberat

12 Februari 2026 17:15

Sebanyak 62 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh hingga kini masih hidup dalam kondisi dipasung. Menurut Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, praktik ini terjadi di berbagai daerah dan berpotensi terus bertambah meskipun pihaknya telah melakukan pembebasan pasung selama bertahun-tahun.

Kasus pasung terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 32 orang. Sebagian pasien yang dijemput RSJ Aceh karena penyalahgunaan narkoba, dan ada juga karena masalah keluarga, dan ada juga faktor keturunan.

Dampak Pasung

  • Banyak orang tua yang sudah tua mengatakan tidak sanggup lagi mengawasi anaknya.
  • Pasien mengganggu warga, merusak rumah orang, melempar kaca jendela, memukul orang, bahkan ada yang membacok orang.
  • Pasung justru cenderung meningkat.
  • Hanya 10 kabupaten/kota yang dinyatakan sudah bebas pasung.

Alternatif Penanganan

  • Pasung tidak boleh dijadikan alternatif penanganan ODGJ karena justru memperburuk kondisi pasien.
  • Penanganan medis dan rehabilitasi menunjukkan ODGJ masih memiliki peluang untuk pulih dan produktif.
  • Rehabilitasi terpadu di rumah sakit menunjukkan bahwa mereka masih bisa diarahkan.
  • Mereka masih bisa bekerja, masih bisa diasah keterampilannya, meskipun tidak bisa keterampilan yang rumit.

Data Pasien RSJ Aceh

  • 441 pasien dirawat di RSJ Aceh, terdiri dari 348 laki-laki dan 93 perempuan.
  • Kelompok lama perawatan 1-42 hari menjadi yang terbanyak dengan 190 pasien.
  • Kapasitas RSJ Aceh hanya 354 tempat tidur, namun kini mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 120 persen.
62 ODGJ di Aceh Masih Dikekang dengan Pasung, Aceh Utara Terkena Terberat
0123456789