News
Prof Mirza Terpilih Rektor USK 2026-2031, Harapkan Transformasi Akademik dan Keuangan
03 Februari 2026 10:11
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA terpilih menjadi Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2031 dalam Rapat Pleno Tertutup Majelis Wali Amanat (MWA) di Balai Senat kampus setempat, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026).
Mirza mengantongi 13 suara, disusul Prof Dr Ir Agussabti MSi dengan 5 suara, dan Prof Dr Ir Marwan 1 suara. Total 19 suara dengan jumlah pemberi hak suara 13 orang, namun Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) memiliki 7 hak suara (bobot 35 persen).
Visi dan Misi Mirza
Mirza berkomitmen untuk meningkatkan keuangan dan akademik USK serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Aceh. Ia akan membangun Good University Governance (GUG) sebagai pondasi USK, smart humanocracy governance, dan Integrity. Mirza juga berencana untuk mendirikan USK Holding Company untuk memperkuat kemandirian finansial USK.
Pengalaman dan Kompetensi
Mirza memiliki pengalaman luas di kampus dan sektor keuangan. Ia pernah menjadi Ketua Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi USK, Pembantu Dekan 1 Fakultas Ekonomi USK, Dekan Fakultas Ekonomi USK, dan Komisaris Independen PT Bank Aceh Syariah. Mirza juga mengantongi sejumlah sertifikasi profesional, seperti Certified Financial Risk Management (CFRM), Certified Islamic Finance Analyst (CIFA), Certified Human Resource Analyst (CHRA), Certified International Marketing Analyst (CIMA), dan Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan (Tingkat 6).
Proses Pemilihan
Pemilihan rektor USK periode 2026-2031 dilakukan secara demokratis dan transparan. Mirza terpilih dengan 13 suara, disusul Prof Dr Ir Agussabti MSi dengan 5 suara, dan Prof Dr Ir Marwan 1 suara. Total 19 suara dengan jumlah pemberi hak suara 13 orang, namun Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) memiliki 7 hak suara (bobot 35 persen).
Pelantikan
Pelantikan Mirza dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Maret mendatang. Semua proses tahapan pemilihan Rektor USK, termasuk pengesahan dan pelantikan dijadwalkan tuntas sebelum 8 Maret 2026.
