Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menerima suap Rp1,5 miliar untuk memanipulasi kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Penangkapan terjadi hanya enam hari setelah pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kasus ini bermula dari intervensi Hery terhadap persoalan PNBP antara PT TSHI dan Kementerian Kehutanan. Ia diduga menggunakan kewenangannya di Ombudsman untuk mengoreksi kebijakan, sehingga PT TSHI diperbolehkan menghitung beban pembayaran sendiri. Sebagai imbalan, Hery menerima gratifikasi dari Direktur PT TSHI.
Kronologi Penangkapan
- 10 April 2026: Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.
- 16 April 2026: Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka korupsi.
- Hery ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan, untuk penyidikan selama 20 hari.
Dampak Kasus
- Integritas Lembaga: Kasus ini menguji kredibilitas Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik.
- Kebijakan Publik: Menyoroti potensi manipulasi kebijakan oleh pejabat tinggi.
- Hukum: Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP.
Latar Belakang Hery Susanto
- Lahir di Cirebon, 9 April 1975.
- Lulusan doktoral dari Universitas Negeri Jakarta (2024).
- Pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan Direktur Eksekutif Komunal.
- Aktif dalam advokasi kebijakan publik dan pengawasan pelayanan publik.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penangkapan ini didasarkan pada bukti yang kuat. Sementara itu, Ombudsman RI belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum pimpinannya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.