News
Program Dana Desa 2025 Aceh Tenggara Dipertanyakan, Duga Titipan Oknum Pejabat
06 Februari 2026 18:35
Program Pemberantasan Narkoba dan Literasi Dana Desa 2025 di Aceh Tenggara Dipertanyakan
ACEH TENGGARA – Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan. Sejumlah program yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat desa diduga muncul tanpa melalui mekanisme perencanaan dan musyawarah sebagaimana diatur dalam regulasi.
Program yang dipersoalkan yakni pemberantasan narkoba skala kute serta pengadaan buku literasi desa. Kedua program tersebut disebut tidak pernah dibahas dalam musyawarah dusun (musdus), musyawarah kecamatan (muscam), maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), namun tiba-tiba masuk dan ditetapkan sebagai program prioritas Dana Desa 2025.
Sorotan Program Dana Desa
- Anggaran pemberantasan narkoba skala kute bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per desa.
- Pengadaan literasi buku kute sekitar Rp7 juta per desa.
- Program ini tidak pernah dibahas dalam musdus, muscam, maupun RKPDes, tetapi masuk di tengah jalan dan menjadi prioritas.
- Sorotan juga datang dari DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh.
Duga Titipan Oknum Pejabat
Ketua DPD PENJARA Aceh, Pajri Gegoh Selian, menduga program tersebut merupakan program titipan yang ditunggangi kepentingan oknum pejabat tertentu.
- Pengadaan buku literasi desa dibanderol sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per desa.
- Anggaran pemberantasan narkoba skala kute berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per desa dan tersebar di 16 kecamatan di Aceh Tenggara.
- Program ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Potensi Kerugian Keuangan
Gegoh menilai program tersebut berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan desa dan dapat menimbulkan kerugian keuangan desa karena tidak melalui proses perencanaan yang sah.
- Sulit dipercaya program seperti ini berjalan tanpa adanya perintah dari pimpinan tertinggi di Aceh Tenggara.
