News
PT ASN Tolak Pengembalian Tanah, Warga Aceh Khawatir Masih Tunggu
28 Januari 2026 20:17
PT ASN menolak tuntutan warga Aceh untuk pengembalian tanah dan ganti rugi. Warga khawatir dan masih menunggu verifikasi lahan oleh BPN. Konflik lahan di Subulussalam berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
PT ASN menolak tiga opsi penyelesaian sengketa lahan yang diajukan warga. Warga Desa Tanah Tumbuh, Kuala Kepeng, dan Tualang menuntut pengembalian lahan, ganti rugi, dan verifikasi lahan.
Opsi Penyelesaian
- Pengembalian tanah ke masing-masing desa yang bersengketa tidak dapat dilakukan oleh PT ASN.
- Ganti rugi lahan kepada desa yang bersengketa tidak dapat dilaksanakan oleh PT ASN.
- Verifikasi atau pengukuran ulang areal HGU PT ASN di wilayah desa yang bersengketa lebih dapat diterima dan bisa dilaksanakan.
Reaksi Warga
Warga masih khawatir dan menunggu pelaksanaan verifikasi lahan oleh BPN. Ishak Munthe, salah satu perwakilan warga, menyebut bahwa persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Subulussalam.
Dampak
Konflik lahan di Subulussalam berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi daerah. Warga masih menunggu pelaksanaan verifikasi lahan oleh BPN untuk menyelesaikan sengketa lahan.
