Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PT BPR Syariah Mustaqim Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp 40,6 Juta ke Baitul Mal Aceh

1 hari yang lalu

PT BPR Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda) menyalurkan zakat karyawan sebesar Rp 40,6 juta melalui Baitul Mal Aceh (BMA). Penyerahan dilakukan oleh Direktur Kepatuhan Bank Mustaqim Aceh, Muhammad Ali, kepada Komisioner BMA, Tgk. Muda Wali Ibrahim, S.Ag., M.Pd, pada Rabu (11/3/2026).

Muhammad Ali menyatakan bahwa penyaluran zakat ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan dan karyawan terhadap syariat Islam, serta komitmen mendukung program pemberdayaan masyarakat. "Zakat ini adalah tanggung jawab moral dan spiritual. Kami berharap dapat memberi manfaat luas bagi mustahik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kontribusi Lembaga Keuangan Syariah

  • Rp 40,6 juta disalurkan sebagai zakat karyawan PT BPR Syariah Mustaqim Aceh.
  • Penyerahan dilakukan kepada Baitul Mal Aceh (BMA) sebagai lembaga pengelola zakat.
  • Muhammad Ali menekankan kepatuhan terhadap syariat Islam dan komitmen pemberdayaan masyarakat.

Apresiasi dari Baitul Mal Aceh

  • Komisioner BMA, Tgk. Muda Wali Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank Mustaqim Aceh.
  • Partisipasi lembaga keuangan syariah dianggap strategis dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.
  • Sinergi ini diharapkan memperluas distribusi zakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan umat di Aceh.

Dampak Jangka Panjang

  • Kerja sama antara lembaga keuangan syariah dan BMA diharapkan memperkuat ekonomi berbasis syariat.
  • Penyaluran zakat ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
PT BPR Syariah Mustaqim Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp 40,6 Juta ke Baitul Mal Aceh