News
PT HAI Abaikan Surat Gubernur, Warga Gayo Lues Resah Akibat Asap Pabrik
6 jam yang lalu
Aktivitas PT Hopson Aceh Industri (PT HAI) di Kampung Pinang Rugup, Gayo Lues, masih berjalan meski Gubernur Aceh telah mengeluarkan surat penghentian. Warga setempat mengeluhkan asap pekat dari pabrik pengolahan getah pinus yang mengganggu kesehatan, terutama lansia dan anak-anak.
Suratbernomer 500.4/4734 tertanggal 25 April 2025 meminta penghentian seluruh kegiatan pabrik, namun plang perusahaan tetap terpasang dan aktivitas diduga terus berlangsung. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh menemukan indikasi pelanggaran pengelolaan lingkungan, memperkuat dugaan ketidakpatuhan perusahaan.
Dampak terhadap Warga dan Lingkungan
- Asap pekat dari pabrik diduga menyebabkan batuk pada warga, terutama kelompok rentan.
- Warga Desa Pinang Rugup merasa resah dan khawatir akan dampak kesehatan jangka panjang.
- Lembaga Leuser Aceh menekankan pentingnya investasi yang sejalan dengan kelestarian lingkungan.
Tanggapan Pemerintah dan Perusahaan
- DLHK Aceh belum memberikan tanggapan resmi terkait status operasional PT HAI.
- Perusahaan juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai dugaan pelanggaran.
- Masyarakat sipil dan pemerintah daerah diharapkan memperkuat pengawasan untuk melindungi ekosistem dan kesejahteraan warga.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan aturan lingkungan di daerah dengan ekosistem sensitif seperti Gayo Lues. Ketidakpatuhan terhadap instruksi pemerintah dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian alam.
