Pengadilan Tinggi Medan memperberat hukuman tiga warga Aceh Tenggara dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Ketiganya, Sapiiy, Riki Supandi, dan Jos Pratama, terbukti mengedarkan 151 kilogram ganja di Kota Medan. Putusan ini mencerminkan ketegasan aparat hukum dalam memberantas narkotika, terutama untuk kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Putusan banding ini mengubah vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan hukuman sejara seumur hidup. Majelis hakim tingkat banding menyatakan bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologi Penangkapan
- Penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 12 Februari 2024 di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
- Petugas berhasil mengamankan 151 kilogram ganja dari para terdakwa.
- Para terdakwa beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN untuk proses hukum lebih lanjut.
Pertimbangan Hakim
- Majelis hakim tingkat banding menilai bahwa perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
- Tindakan mereka menambah panjang daftar peredaran narkotika di Kota Medan.
- Para terdakwa diketahui telah lebih dari satu kali menjadi kurir narkotika.
Sorotan terhadap Penegakan Hukum
- Putusan banding yang menjatuhkan hukuman mati menunjukkan adanya kecenderungan pengadilan untuk memberikan efek jera maksimal terhadap pelaku kejahatan narkotika.
- Perbedaan putusan antara tingkat pertama dan banding mencerminkan dinamika dalam proses peradilan, terutama dalam menilai berat ringannya hukuman yang layak dijatuhkan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Warga Lhokseumawe Tenang, 186 Rumah Sudah Tahap Perbaikan
"Hingga saat ini, sebanyak 186 unit rumah telah memasuki tahapan pelaksanaan perbaikan rumah," katanya.
Warga Lhokseumawe Dapat Bantuan Stimulan Perbaikan 1.279 Rumah
Untuk pelaksanaan bantuan stimulan ini mencakup 51 gampong yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Lhokseumawe
Warga Aceh Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau Mulai","PublicImpact":80,"Credibility":95,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":70,"Education":75,"FinalScore":81,"Summary":"BMKG mengumumkan bahwa
BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh menyebutkan...
30 KK Lubok Pusaka Masih Tinggal di Tenda Pasca Banjir Lead paragraphs...
ACEH UTARA - Keuchik Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Janni, mengatakan hingga kini desanya sama sekali belum menerima bantuan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.