Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PT STS & Pemkab Aceh Selatan Perkuat Pengelolaan Sampah di Ladang Rimba

31 Januari 2026 23:40

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama PT Sawit Trumon Sejati (STS) mulai mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah di wilayah terdampak bencana. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan menyalurkan bantuan sarana pengelolaan sampah kepada Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Sabtu (31/1/2026).

Bantuan CSR yang disalurkan meliputi 10 tong sampah, satu becak motor viar, dan 100 kompos bag. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi fondasi awal sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat gampong, khususnya di kawasan yang sebelumnya terdampak banjir bandang itu.

Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Humas PT STS, Heffy Putra, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis. Bantuan selanjutnya diterima Penjabat (Pj) Keuchik Ladang Rimba, Marjaya, dan disaksikan Wakil Ketua TP PKK Aceh Selatan, Hj Ery Baital Mukadis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan Teuku Masrizar, Direktur POLTAS Nuzuli Fitriadi, serta unsur Forkopimcam setempat.

Apresiasi dan Komitmen

Plt Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi perusahaan, pemerintah, dan masyarakat yang dinilai langsung menjawab kebutuhan riil warga. Ia menegaskan, Ladang Rimba dipilih karena memiliki pengalaman pahit akibat bencana. Menurutnya, kerusakan lingkungan dan tata kelola sampah yang buruk dapat memperbesar risiko bencana serupa di masa mendatang.

Sosialisasi dan Pendidikan

Sejalan dengan penyerahan bantuan, DLH Aceh Selatan juga menggelar sosialisasi pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Kepala DLH Teuku Masrizar menyebut setiap warga Aceh Selatan rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari, dengan sekitar 22,2 persen berupa plastik. DLH mengedukasi warga untuk memilah sampah ke dalam lima kategori utama, yakni organik, anorganik daur ulang, guna ulang, residu, serta limbah B3.

Proyeksi dan Target

DLH mendorong pemanfaatan Dana Desa 2026 untuk pembentukan bank sampah di tiap gampong, pengolahan organik melalui komposter, maggot, hingga biogas, serta penguatan ekonomi sirkular berbasis desa. Langkah ini diproyeksikan mampu menekan timbulan sampah rumah tangga hingga 50 persen sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan komitmennya memperkuat regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum demi mencapai target pengurangan sampah daerah. Tanpa kolaborasi semua pihak, persoalan sampah dikhawatirkan menjadi “bom waktu” ekologis di tengah upaya pemulihan pascabencana.

PT STS & Pemkab Aceh Selatan Perkuat Pengelolaan Sampah di Ladang Rimba
0123456789