KembaliBerita

Satgas Gabungan Tangani 95 Kasus Haji Ilegal, Warga Aceh Diminta Waspadai Penipuan

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

20 April 2026
Satgas Gabungan Tangani 95 Kasus Haji Ilegal, Warga Aceh Diminta Waspadai Penipuan

Kementerian Haji dan Umrah menerima 15 hingga 20 laporan kasus haji ilegal setiap hari, dengan total 95 kasus yang kini dalam penanganan. Satuan Tugas (Satgas) gabungan antara Polri dan Kementerian Haji dibentuk untuk mencegah dan menindak praktik ilegal ini.

Warga Aceh diimbau untuk waspada terhadap tawaran haji instan yang tidak sesuai prosedur. Polri mengawasi titik rawan pemberangkatan ilegal di beberapa bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan Juanda Surabaya.

Penanganan Kasus Haji Ilegal

  • 95 kasus haji ilegal sedang ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah.
  • Satgas gabungan Polri dan Kementerian Haji fokus pada pencegahan dan penindakan.
  • Delapan calon jamaah berhasil digagalkan keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Titik rawan pemberangkatan ilegal seperti Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam dalam pengawasan ketat.

Imbauan untuk Warga Aceh

  • Warga diimbau untuk waspada terhadap tawaran haji instan yang tidak sesuai prosedur.
  • Segera laporkan indikasi penipuan atau pelanggaran ke hotline pengaduan 081218899191.

Polri menegaskan bahwa Satgas Haji tidak hanya berfokus pada langkah preventif, tetapi juga akan menindak tegas pelaku, termasuk travel ilegal. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website